Login Anggota






Lupa Password?
Belum ada akun? Daftar

Koban

KARTU MIRANDA DI TANGAN NUNUN PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Administrator   
Wednesday, 11 January 2012

(untuk kalangan tertentu)

 

Kartu Miranda di Tangan Nunun
 


Nunun Nurbaetie - inilah.com/Agus Priatna
 
INILAH.COM, Jakarta - Mantan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Agus Chondro Prayitno mengatakan peningkatan status hukum Miranda Swaray Goeltom dari saksi menjadi tersangka, sangat tergantung dari keterangan dari tersangka yakni Nunun Nurbaetie.

"Itu (tergantung) keterangan bu Nunun," ujar mantan anggota dewan periode 1999-2004 dari fraksi PDIP ketika diminta pendapatnya terkait status hukum Miranda, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/1/2012).

Mengenakan kemeja lengan pendek batik, Agus Chondro tiba sekitar pukul 13.20 WIB untuk memenuhi pemeriksaan penyidik sebagai saksi tersangka Nunun dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI 2004 silam yang dimenangkan Miranda S Goeltom.
 

Demikian juga ketika ditanyakan siapa pemilik cek perjalanan atau penyandang dana, Agus mengatakan, bahwa yang bisa menjelaskan hal itu adalah istri mantan Wakapolri, Adang Daradjatun itu.

Namun dia berharap kasus ini memang harus dituntaskan hingga ke siapa sesungguhnya yang memiliki kepentingan atas terpilihnya Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI.
 

 

 
< Prev   Next >
RSS 2.0 Our site is valid CSS Our site is valid XHTML 1.0 Transitional