|
Banyaknya proses alih fungsi lahan pertanian untuk perumahan di desa membawa perubahan pada pelbagai aspek, antara lain kondisi ekonomi status dan peranan sosial, orientasi nilai-norma sosial, fungsi pranata sosial, dan mobilitas sosial dalam keluarga petani di Desa Tirtomoyo, Asrikaton, dan Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dampak perubahan tersebut untuk Desa Tirtomoyo pada umumnya berdampak negatif, sedangkan di Desa Asrikaton dan Saptoronggo pada umumnya berdampak positif.
Drs Arifin MSi mengungkapkan hal ini pada ujian disertasinya yang digelar pada hari Senin (18/2), di gedung PascaSarjana Universitas Brawijaya. Disertasi Arifin berjudul ?Perubahan Sosial di daerah Pedesaan (Suatu Kajian Proses dan Dampak Alih Fungsi Lahan Pertanian untuk Perumahan di Kecamatan Pakis Kabupaten Malang). Promotor Arifin ialah almarhum Prof M Yunus Rasyid MA PhD, kopromotor terdiri dari Prof Dr Ir Sanggar Kanto MS dan Dr Ir Kliwon Hidayat MS. Sedangkan, dosen penguji yakni Pof Dr Ir Keppi Sukesi MS, Prof Dr M Irfan Islamy MPA, Prof Dr Salladien serta Prof Dr Ach Fatchan MPd MP.
Arifin menempuh ujian disertasi sebagai prasyarat untuk meraih gelar doktor program studi ilmu pertanian dengan minat sosiologi pedesaan.
Dikemukakan lebih lanjut ada dua aspek yang melatarbelakangi penelitian ini, yaitu realitas empirik dan realitas teoretik. Realitas empirik antara lain : (a). Wilayah pedesaan kecamatan Pakis merupakan daerah transisi dengan kondisi mayoritas tingkat kualitas pendidikannya relatif rendah, namun mobilitas penduduknya relatif tinggi; (b). Antara jumlah keluarga bermata pencaharian petani dan buruh tani (38,33%) sebanding dengan jumlah keluarga yang bermata pencaharian non pertanian (39,75%); (c). kondisi lahan pertanian produktif di wilayah pedesaan di kecamatan Pakis dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir terus mengalami penyusutan untuk perumahan, khususnya di tiga desa, yakni: Tirtomoyo, Asrikaton, dan Saptorenggo; (d). Kondisi proses alih fungsi lahan pertanian untuk perumahan di desa kecamatan Pakis, khususnya di desa Tirtomoyo sampai saat ini masih menyisakan beragam persoalan antara pihak petani dengan para pengembang perumahan. Sedangkan, realitas teoritik belum pernah dijumpai digunakan sebagai kajian tentang proses dan dampak dari alih fungsi lahan pertanian untuk perumahan (real estate) di pedesaan terhadap terjadinya perubahan sosial pada aspek kondisi ekonomi, status peranan, orientasi nilai-norma, fungsi pranata dan mobilitas sosial dalam keluarga.
Berdasarkan analisis data yang telah dilakukan, dengan pendekatan perpaduan kuantitatif-kualitatif, maka kesimpulan penelitian disertasi ini adalah:
Pertama, latar belakang, sebab dan proses terjadinya alih fungsi lahan pertanian untuk perumahan di desa Tirtomoyo, Asrikaton, dan Saptorenggo adalah membeli lahan pertanian yang lebih luas dan murah di desa lain, mengembangkan usaha di luar sekor pertanian, agar keluarga bisa memenuhi kebutuhan konsumtif keluarga, agar bisa membeli kendaraan bermotor, memajukan kehidupan warga desa dalam berbagai bidang, karena tawaran harga jual tanah yang mahal dari para pengembang pembangunan perumahan kepada para keluarga petani, serta adanya tawaran harga jual tanah yang mahal dari para makelar tanah kepada para keluarga petani.
Kedua, hasil analisis kualitatif memberikan data empirik bahwa alih fungsi lahan pertanian untuk perumahan membawa dampak perubahan sosial pada aspek: kondisi ekonomi keluarga, pelaksanaan status-peranan sosial keluarga petani, pergeseran orientasi nilai-norma yang diikuti oleh keluarga petani, fungsi kelembagaan atau pranata sosial keluarga petani, serta mobilitas sosial keluarga petani. Ketiga, fenomena perubahan sosial dalam keluarga petani di desa penelitian berlangsung secara evolusi. Sedangkan faktor pendorongnya adalah faktor internal, yaitu kemampuan jiwa, pikiran individu serta tujuan dan motivasi setiap individu untuk melakukan perubahan ketika menghadapi berbagai fenomena perubahan alih fungsi lahan pertanian untuk perumahan, dan faktor eksternal yaitu adanya perubahan struktur penguasaan lahan pertanian oleh pihak pengembang perumahan.
Proses akhir dari analisis data kualitatif studi kasus menghasilkan enam proposisi sesuai dengan fokus penelitian, yaitu (a) Keterkaitan antara motivasi, tujuan dan keyakinan keluarga petani (domain internal) dengan kondisi struktur sosial-ekonomi di masyarakat (domain eksternal) adalah menjadi latar belakang dan sebab terjadinya alih fungsi lahan pertanian untuk perumahan, (b) Menyempitnya lahan pertanian sebagai sumber daya ekonomi yang paling mendasar dalam kehidupan keluarga petani di desa, membawa dampak terjadinya perubahan pola pemenuhan beragam kebutuhan material keluarga petani di desa, (c) Perubahan struktur penguasaan lahan pertanian dari keluarga petani kepada pengembang karena alih fungsi lahan pertanian untuk perumahan, membawa dampak perubahan status dan peranan sosial individu dalam keluarga petani di desa, (d) Perubahan alih fungsi lahan pertanian ke perumahan, membawa perubahan orientasi nilai dan norma keluarga petani pada tataran praktis, (e) Perubahan fungsi kepemilikan lahan pertanian sebagai sumber kehidupan paling mendasar bagi petani ke pihak pengembang perumahan menyebabkan perubahan fungsi praktis aneka pranata sosial, dan (f) Perubahan struktur kepemilikan lahan pertanian dari keluarga petani kepada pihak pengembang untuk perumahan membawa dampak terjadinya mobilitas sosial keluarga.
Arifin berhasil mempertahankan ujian disertasinya di hadapan dewan promotor maupun penguji dan meraih predikat sangat memuaskan (IPK 3,87 dan masa studi 4 tahun 6 bulan).
Dr Drs Arifin MSi (48 tahun), pria kelahiran Lamongan 1 Januari 1960, adalah lulusan Pendidikan Guru Agama Pertama (PGAP) Lamongan (1978), pernah belajar di Pondok Pesantren Karangasem Paciran Lamongan selama 5 tahun, dan tamat Pendidikan Guru Agama Atas Negeri (PGAN) di Malang (1984), sarjana Pendidikan Sejarah Antropologi lulusan IKIP Negeri Malang (1984), dan magister Sosiologi Pedesaan dari Pascasarjana UMM (2002).
Dalam bidang pekerjaan, Arifin adalah guru pegawai negeri sipil (PNS) Diknas Kota Malang ditempatkan di SMA Islam Malang (1994-sekarang). Selain itu juga lektor kepala pada IKIP Budi Utomo Malang (2000-sekarang), dan dosen luar biasa pada Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya (2003-2004). Tidak hanya berkecimpung di dunia pendidikan, Arifin juga aktif dalam pengabdian masyarakat sebagai Ketua Dewan SDN Sawojajar V, Ketua Umum Yayasan Amal Sholeh Malang, juga aktif dalam Kajian Sosial, Pendidikan dan Dakwah di Kota Malang. [bhm]
|